SMR Konsultan Pajak Profesional Bekasi

Panduan Mudah Membuat Pembukuan UMKM

UMKM, Konsultan Pajak Profesional, Konsultan Pajak Bekasi

Pendahuluan

Mengapa Pembukuan Penting untuk UMKM?

Bagi pelaku UMKM, pembukuan bukan sekadar catatan keluar-masuk uang. Lebih dari itu, pembukuan adalah alat kontrol keuangan yang memastikan usaha berjalan sehat, terukur, dan patuh pada aturan perpajakan. Dengan pembukuan yang rapi, pelaku usaha bisa:

  • Mengetahui keuntungan atau kerugian secara akurat.

  • Memisahkan keuangan pribadi dan usaha.

  • Menjadi dasar perhitungan pajak yang benar.

  • Memudahkan pengajuan pinjaman atau pendanaan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga mewajibkan pelaku usaha, termasuk UMKM, memiliki pembukuan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang KUP Pasal 28 ayat (1).


Langkah-Langkah Membuat Pembukuan UMKM

1. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Usaha

Buka rekening bank khusus usaha. Dengan begitu, setiap transaksi usaha bisa tercatat jelas tanpa tercampur kebutuhan pribadi.

2. Catat Semua Transaksi

Gunakan buku kas sederhana atau aplikasi akuntansi untuk mencatat:

  • Pemasukan: penjualan barang/jasa.

  • Pengeluaran: biaya operasional, gaji, pembelian bahan baku, dll.
    Catatan transaksi harian ini adalah dasar laporan keuangan bulanan. 

Baca Juga: PPh Final UMKM 0,5%: Syarat, Manfaat, dan Tata Cara Pembayaran 

3. Susun Buku Kas Harian

Buku kas berfungsi untuk mencatat setiap uang masuk dan keluar. Formatnya sederhana:

  • Tanggal transaksi

  • Keterangan

  • Pemasukan

  • Pengeluaran

  • Saldo akhir

4. Kelompokkan Biaya dan Pendapatan

Pisahkan pengeluaran sesuai kategori, misalnya:

  • Biaya operasional (sewa, listrik, air, internet).

  • Biaya pembelian bahan baku.

  • Biaya pemasaran.

Pendapatan juga bisa dikelompokkan sesuai produk atau jasa yang dijual.

5. Buat Laporan Keuangan Sederhana

UMKM tidak selalu perlu laporan yang rumit. Minimal, buat tiga laporan dasar:

  • Laporan Laba Rugi → untuk mengetahui untung/rugi usaha.

  • Neraca Sederhana → untuk mengetahui posisi aset, utang, dan modal.

  • Arus Kas (Cash Flow) → untuk melihat pergerakan uang tunai.

6. Sesuaikan dengan Kewajiban Pajak UMKM

Untuk UMKM dengan omzet ≤ Rp4,8 miliar per tahun, berlaku PPh Final UMKM 0,5% dari omzet (sesuai PP 23 Tahun 2018).
Dengan pembukuan yang rapi, pelaku usaha dapat:

  • Menghitung omzet bulanan/tahunan secara akurat.

  • Menghindari kesalahan setor pajak.

  • Memiliki bukti kuat bila ada pemeriksaan pajak dari DJP.


Tips Praktis Agar Pembukuan Lebih Mudah

  • Gunakan software akuntansi atau aplikasi keuangan berbasis online.

  • Simpan semua bukti transaksi (nota, faktur, struk).

  • Disiplin mencatat setiap transaksi setiap hari.

  • Lakukan rekonsiliasi dengan rekening bank secara rutin.


Kesimpulan

Membuat pembukuan UMKM sebenarnya tidak rumit. Kuncinya adalah disiplin mencatat, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta menyusun laporan sederhana yang bisa menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis sekaligus pemenuhan kewajiban perpajakan.

Dengan pembukuan yang tertib, UMKM tidak hanya lebih profesional, tetapi juga lebih siap dalam menghadapi pemeriksaan pajak dan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan pendanaan dari pihak ketiga.

🔹 Butuh Bantuan Pajak & Keuangan? Kami Siap Membantu! 🔹

Apakah Anda memiliki keluhan terkait pajak, laporan keuangan, SP2DK, audit, atau permasalahan perpajakan lainnya? Jangan khawatir, kami siap memberikan solusi terbaik! ✅ 

Bagikan Ke :
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar

Artikel Terbaru

Cara Ajukan Restitusi PPN PKP Pasal 9 Ayat 4b

Restitusi PPN Pasal 9 Ayat 4b memberi PKP pengembalian cepat hingga Rp 5 miliar tanpa pemeriksaan...

UU HPP: Apa Saja Perubahan Pajak Terbarunya?

UU HPP membawa perubahan besar pada PPN, PPh, NIK–NPWP 16 digit, pajak karbon, dan perluasan pajak...

NIK Jadi NPWP 16 Digit: Wajib Tahu Perubahannya!

NIK resmi menjadi NPWP 16 digit. Pelaku usaha wajib memperbarui dan memvalidasi data agar akses...