Wajib Tahu 5 Poin PMK 51/2026 Soal Angkutan Barang

PMK 51/2026 mengatur angkut terus dan angkut lanjut barang impor atau ekspor. Simak 5 poin baru, pengawasan, manifest, PLP, dan multimoda.
Selamat Memperingati MAULID NABI MUHAMMAD SAW 12 Rabiul Awal

Maulid Nabi adalah tradisi memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW yang berkembang beberapa abad setelah beliau wafat dan kemudian menyebar ke berbagai wilayah Islam.
Bukti Potong PPh 21 di Coretax: Wajib Tahu BPA1/BPA2

Bukti Potong PPh 21 di Coretax kini menggunakan BPA1/BPA2. Simak perbedaan, fungsi, dan cara download bukti potong untuk SPT Tahunan.
Penonaktifan Faktur Pajak Beda Aturan PER-9 dan PER-19

Penonaktifan Faktur Pajak diatur PER-9 dan PER-19 dengan dasar berbeda. Simak kriteria, proses klarifikasi, jangka waktu, dan konsekuensinya bagi PKP.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Mari jadikan HUT RI ke-81 sebagai momentum untuk bergerak bersama menuju Indonesia yang lebih maju.
SP3 P2DK Ditjen Pajak: Wajib Tahu Ketentuannya

SP3 P2DK Ditjen Pajak menjadi bagian pengawasan pajak. Simak ketentuan terbaru, alur P2DK, batas tanggapan, dan tindak lanjut berdasarkan SE-8/PJ/2026.
PER-8/PJ/2026: Perubahan Pembayaran Pajak Coretax

PER-8/PJ/2026 mengubah mekanisme pembayaran pajak di Coretax, termasuk Kode Billing, pemindahbukuan, KAP, dan KJS. Simak ketentuan terbarunya.
Daftar NPWP: 6 Cara Online Coretax, KPP, Notaris & Karyawan

Daftar NPWP kini dapat dilakukan melalui Coretax, KPP, Notaris hingga registrasi massal karyawan. Simak 6 cara dan ketentuan pendaftarannya.
Penandatangan SPT PPh 21/26 di Coretax, Apa yang Berubah

Penandatangan SPT PPh 21/26 di Coretax kini menggunakan role signer. Ketahui perubahan, fungsi drafter, cara kerja, dan pembagian aksesnya.
Mengenal Faktur Pajak Tidak Lengkap: Risiko dan Ketentuan

Mengenal Faktur Pajak Tidak Lengkap, ketentuan pengisian, risiko sanksi, serta dampaknya terhadap pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP