Pendahuluan
Dalam praktik perpajakan sehari-hari, khususnya bagi para pengusaha dan perusahaan yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), faktur pajak adalah dokumen krusial. Namun, seringkali ditemukan masalah nomor faktur pajak tidak urut yang bisa menimbulkan kebingungan, hingga berisiko menimbulkan pemeriksaan oleh fiskus.
Apa sebenarnya penyebab faktur pajak tidak urut? Apakah ini berbahaya? Dan bagaimana cara mengatasinya sesuai regulasi DJP?
Simak penjelasan lengkap dan solusinya berikut ini.
📌 Apa Itu Faktur Pajak Tidak Urut?
Faktur pajak seharusnya dibuat dan diterbitkan secara berurutan sesuai nomor seri yang diperoleh dari DJP melalui sistem e-Faktur.
Contoh:
Jika Anda memiliki nomor seri faktur mulai dari 010.000-23.00000001 hingga 010.000-23.00000100, maka faktur pertama yang diterbitkan semestinya 00000001, lalu 00000002, dan seterusnya.
Namun dalam praktiknya, bisa saja Anda melewatkan satu nomor, menerbitkan nomor yang lebih besar lebih dahulu, atau bahkan menyisipkan nomor lama di tengah-tengah penggunaan. Hal ini yang disebut dengan faktur pajak tidak urut.
⚠️ Mengapa Faktur Pajak Harus Urut?
Menurut PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak, DJP mewajibkan penerbitan faktur dilakukan secara kronologis dan berurutan berdasarkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) yang telah diberikan.
Tujuannya adalah:
Memudahkan pengawasan oleh DJP.
Menghindari manipulasi atau penghindaran pajak.
Memastikan pelaporan PPN dilakukan secara transparan dan akurat.
🔍 Penyebab Faktur Pajak Tidak Urut
Human Error
Salah input saat memilih nomor seri faktur di e-Faktur.
Karyawan bagian pajak atau admin keuangan tidak teliti saat menerbitkan faktur.
Sistem Tidak Terkelola
Tidak ada sistem pencatatan faktur internal yang memantau urutan nomor faktur.
Multi Cabang
Cabang usaha yang berbeda menggunakan NSFP yang sama tanpa koordinasi pusat.
Hal ini sering terjadi pada perusahaan yang belum terintegrasi sistem pelaporan PPN-nya.
Masalah Teknis e-Faktur
Gangguan jaringan atau error saat membuat faktur, menyebabkan skip pada nomor tertentu.
Baca Juga: https://www.smrkonsultan.com/dokumen-apa-saja-yang-kini-disamakan-sebagai-faktur-pajak/
🛠️ Dampak Faktur Pajak Tidak Urut
SPT Masa PPN Bisa Ditolak: Jika faktur tidak berurutan, sistem DJP bisa menolak atau menandai SPT Anda sebagai tidak lengkap.
Risiko Pemeriksaan Pajak: DJP dapat menganggap ada indikasi penyimpangan, dan berpotensi dilakukan pemeriksaan.
Sanksi Administratif: Tidak tertib administrasi faktur pajak bisa dikenakan sanksi sesuai UU KUP.
✅ Cara Mengatasi Faktur Pajak Tidak Urut
1. Lakukan Cek Internal
Periksa urutan nomor faktur melalui laporan e-Faktur dan cocokkan dengan NSFP yang dimiliki.
2. Buat Faktur Pajak Pengganti (jika salah data)
Jika penyebab ketidakteraturan adalah kesalahan pengisian, segera buat faktur pengganti untuk menggantikan faktur pajak yang keliru.
3. Buat Faktur Pajak Dibatalkan
Jika faktur belum sempat dikirim ke lawan transaksi, dan Anda salah input nomor, maka faktur bisa dibatalkan dengan prosedur resmi di e-Faktur.
4. Berikan Penjelasan dalam SPT Masa PPN
Jika terjadi nomor loncat, tambahkan penjelasan dalam lampiran SPT Masa PPN, mengapa nomor tersebut tidak digunakan atau hilang.
5. Koordinasi Antar Cabang
Untuk perusahaan multi-cabang, pastikan distribusi NSFP terkontrol secara terpusat agar tidak saling tumpang tindih.
🧾 Tips Cegah Faktur Pajak Tidak Urut
Gunakan software ERP atau pembukuan yang terintegrasi dengan e-Faktur.
Tetapkan prosedur kerja baku (SOP) dalam penerbitan faktur.
Tunjuk satu PIC atau supervisor yang bertanggung jawab atas kontrol urutan NSFP.
Evaluasi secara berkala pemakaian NSFP dan status faktur dalam sistem.
📅 Kapan Harus Dilaporkan ke DJP?
Jika Anda kehilangan faktur atau menemukan gap pada NSFP, sampaikan surat keterangan ke KPP tempat Anda terdaftar. Hal ini penting agar tidak dianggap sebagai kelalaian atau niat menghindari pajak.
Kesimpulan
Faktur pajak tidak urut bukan hanya masalah administratif biasa. Ini bisa menjadi sinyal ketidaktertiban yang berdampak serius bagi bisnis Anda, termasuk pemeriksaan dan sanksi.
Namun, dengan prosedur yang tepat dan kesadaran administratif, masalah ini bisa diatasi. Pastikan tim pajak Anda selalu mengutamakan ketelitian dan transparansi dalam seluruh proses pelaporan pajak.
🌐 Ingat: Ketertiban faktur = ketertiban pelaporan = ketenangan bisnis Anda.
Baca Juga: Konsultan Pajak Purwakarta