Pendahuluan
Dalam dunia bisnis, memahami konsep Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah hal yang wajib bagi setiap pengusaha maupun badan usaha. DPP merupakan acuan utama dalam menghitung besarnya pajak yang harus dibayar, baik untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh). Tanpa memahami DPP, risiko salah hitung pajak bisa berujung pada sanksi administrasi hingga denda dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP)?
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung besarnya pajak terutang. Singkatnya, DPP adalah “angka pokok” yang dijadikan patokan sebelum dikalikan tarif pajak.
Untuk PPN, DPP biasanya berupa harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang ditetapkan.
Untuk PPh, DPP berupa penghasilan bruto atau nilai tertentu sesuai ketentuan peraturan perpajakan.
Dengan kata lain, DPP memastikan perhitungan pajak dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai hukum.
Dasar Hukum DPP
DPP diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:
UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM.
UU Pajak Penghasilan (UU PPh) terbaru.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Dirjen Pajak (PER) terkait teknis perhitungan DPP.
Baca Juga: Pajak Penghasilan Pasal 21 Final
Jenis Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN
Menurut ketentuan DJP, berikut adalah jenis-jenis DPP yang berlaku untuk PPN:
Harga Jual – nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta penjual.
Penggantian – nilai berupa uang atas penyerahan jasa kena pajak.
Nilai Impor – harga barang impor + bea masuk + pungutan lain.
Nilai Ekspor – nilai berupa uang atas barang/jasa yang diekspor.
Nilai Lain – nilai tertentu yang ditetapkan pemerintah, misalnya untuk penyerahan barang bekas, jasa telekomunikasi, atau transaksi lain yang ditentukan.
DPP dalam Pajak Penghasilan (PPh)
Dalam PPh, DPP umumnya dihitung dari penghasilan bruto atau peredaran usaha. Contoh:
Untuk PPh Pasal 21 → DPP berupa penghasilan karyawan sebelum dipotong PPh.
Untuk PPh Pasal 23 → DPP berupa jumlah bruto imbalan jasa yang dibayarkan.
Untuk PPh Final UMKM (PP 55/2022) → DPP adalah omzet bulanan, dikalikan tarif final 0,5%.
Contoh Perhitungan DPP
PPN
Harga jual barang: Rp100.000.000
DPP = Rp100.000.000
PPN (11%) = Rp11.000.000
PPh Pasal 23
Jasa konsultan: Rp50.000.000
DPP = Rp50.000.000
PPh 23 (2%) = Rp1.000.000
Contoh sederhana ini menunjukkan betapa pentingnya menentukan DPP dengan benar sebelum menghitung kewajiban pajak.
Manfaat Memahami DPP
✅ Menghindari salah hitung pajak.
✅ Menjamin kepatuhan pajak sesuai aturan DJP.
✅ Meningkatkan kredibilitas usaha di mata klien dan pemerintah.
✅ Meminimalisir risiko denda dan sanksi administrasi.
Kesimpulan
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah kunci utama dalam perhitungan PPN dan PPh. Baik pengusaha, perusahaan perorangan, maupun badan usaha di wilayah INDONESIA perlu memahami ketentuan ini agar dapat mengelola kewajiban perpajakan secara tepat, legal, dan efisien.


