SMR Konsultan Pajak Profesional Bekasi

Pemungut PPh 22: Siapa Saja yang Ditunjuk?

PPh 22, SMR Konsultan, Solusi Mandiri Rekananda

Pendahuluan

Pemungut PPh 22 adalah pihak-pihak tertentu yang secara resmi ditunjuk pemerintah untuk memungut Pajak Penghasilan atas transaksi tertentu, seperti impor dan pembelian barang oleh instansi atau badan usaha strategis. Ketentuan ini berdampak langsung pada pengusaha, perusahaan perorangan, dan badan usaha, khususnya yang bertransaksi dengan pemerintah atau BUMN. Kesalahan dalam mengidentifikasi status pemungut PPh 22 dapat menimbulkan kurang bayar, sanksi administrasi, hingga pemeriksaan pajak. Karena itu, pemahaman yang tepat menjadi krusial bagi manajemen dan pemilik usaha.


Definisi & Konsep Utama

PPh Pasal 22 adalah Pajak Penghasilan yang dipungut oleh pihak tertentu yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan atas:

  • Kegiatan impor

  • Pembelian barang oleh bendahara pemerintah

  • Transaksi dengan BUMN atau badan usaha tertentu

Dalam praktik, PPh 22 bersifat withholding tax, artinya pajak dipungut di awal transaksi dan dapat dikreditkan oleh pihak yang dipungut dalam SPT Tahunan PPh Badan. Fokus utama PPh 22 adalah pengamanan penerimaan negara sekaligus pengawasan kepatuhan.

Pihak yang Ditunjuk sebagai Pemungut PPh 22

🔹 A. Bendahara Pemerintah

Bendahara pemerintah pusat dan daerah ditunjuk sebagai pemungut PPh 22 atas:

  • Pembayaran pembelian barang yang dananya bersumber dari APBN/APBD.

Tarif umum:
1,5% dari harga pembelian (tidak termasuk PPN).


🔹 B. Bank Devisa & Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Ditunjuk untuk memungut PPh 22 atas kegiatan impor.

Tarif PPh 22 Impor:

  • 2,5%: Importir ber-API

  • 7,5%: Importir tanpa API

  • 10%: Impor tidak dikuasai 

Baca Juga: Cara Lapor dan Hitung PPh 22 dengan Benar 

🔹 C. BUMN & Badan Usaha Tertentu

BUMN dan badan usaha tertentu yang ditunjuk DJP wajib memungut PPh 22 atas pembelian barang dari rekanan.

Sektor yang umum ditunjuk antara lain:

  • Energi & pertambangan

  • Kehutanan

  • Farmasi

  • Alat berat dan industri strategis lainnya


🔹 D. Produsen atau Importir Barang Tertentu

Produsen dan importir barang tertentu, termasuk barang mewah, ditunjuk sebagai pemungut PPh 22 dengan tarif yang bervariasi sesuai jenis barang.


📊 Tabel Ringkas: Pihak Pemungut & Tarif PPh 22

Pihak PemungutJenis TransaksiTarif Umum
Bendahara PemerintahPembelian barang1,5%
Bea Cukai / Bank DevisaImpor (API)2,5%
Bea Cukai / Bank DevisaImpor non-API7,5%
Bea CukaiImpor tidak dikuasai10%
BUMN / Badan TertentuPembelian barangSesuai ketentuan

Landasan Hukum

Ketentuan PPh 22 dan penunjukan pemungutnya diatur dalam:


Dampak Fiskal

Manfaat Kepatuhan

  • PPh 22 menjadi kredit pajak dalam SPT Tahunan

  • Menghindari koreksi fiskal saat pemeriksaan

  • Menjaga arus kas dan reputasi kepatuhan perusahaan

Risiko Jika Salah Penerapan

  • Kurang bayar pajak

  • Sanksi administrasi berupa bunga dan denda

  • Pemeriksaan pajak

  • Potensi sengketa pajak


Langkah Praktis / Checklist Kepatuhan

Checklist bagi owner dan manajemen:

  1. Identifikasi apakah perusahaan termasuk pemungut PPh 22

  2. Pastikan objek dan tarif sesuai jenis transaksi

  3. Lakukan pemungutan dan penyetoran tepat waktu

  4. Catat transaksi dalam pembukuan secara rapi

  5. Laporkan dalam SPT Masa dan SPT Tahunan

  6. Arsipkan bukti pungut sebagai dokumentasi fiskal


FAQ

❓ Apakah semua perusahaan wajib memungut PPh 22?

Tidak. Hanya pihak yang secara resmi ditunjuk oleh pemerintah.

❓ Apakah PPh 22 merupakan biaya?

Bukan. PPh 22 adalah kredit pajak, bukan beban biaya.

❓ Apakah UMKM terkena PPh 22?

Bergantung pada jenis transaksi dan pihak lawan transaksi.

❓ Jika tidak memungut PPh 22, apa risikonya?

Berisiko sanksi administrasi dan koreksi saat pemeriksaan.


Kesimpulan

Pemahaman yang tepat mengenai siapa saja pemungut PPh 22 sangat penting untuk menjaga kepatuhan dan menghindari risiko fiskal. Kesalahan kecil dalam penerapan dapat berdampak besar pada keuangan dan keberlanjutan usaha.
Untuk memastikan kewajiban PPh 22 diterapkan sesuai ketentuan DJP dan aman secara fiskal, pendampingan oleh konsultan pajak profesional dapat menjadi langkah strategis bagi bisnis Anda.

🔹 Butuh Bantuan Pajak & Keuangan? Kami Siap Membantu! 🔹

Apakah Anda memiliki keluhan terkait pajak, laporan keuangan, SP2DK, audit, atau permasalahan perpajakan lainnya? Jangan khawatir, kami siap memberikan solusi terbaik! ✅ 

📞 Hubungi kami di 0856-8844-299
🌐 Kunjungi website resmi:www.smrkonsultan.com
Email : info_suport@smrkonsultan.com
PT. SOLUSI MANDIRI REKANANDA: https://share.google/zXZOEW8wRbflFFX7s 

💡 Dapatkan informasi terbaru!

Baca artikel dan berita terkini seputar pajak di
LinkedIn    : https://www.linkedin.com/company/
Instagram : https://www.instagram.com/konsultanpajak.smr/
Twitter       : https://twitter.com/SMRKonsultan
Medium     : https://medium.com/@smrkonsultan869

Jangan biarkan masalah pajak menghambat bisnis Anda! 💼

Bagikan Ke :
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar

Artikel Terbaru

Panduan PPh 21 DTP 2026 Sesuai Aturan DJP

Panduan lengkap PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) tahun 2026 sesuai aturan DJP. Wajib dipahami...

SELAMAT TAHUN BARU 2026

Selamat Tahun Baru 2026! Semoga kebahagiaan dan kesuksesan selalu menyertai langkah kita...

Pemungut PPh 22: Siapa Saja yang Ditunjuk?

“Pemungut PPh 22 adalah pihak yang ditunjuk pemerintah untuk memungut pajak atas impor dan transaksi...